Bawaslu Sumut Awasi Soal ‘Money Politic’ di Pilkada Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) memberikan edukasi agar tidak terjebak 'money politic'.

topmetro.news – Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) memberikan edukasi agar tidak terjebak ‘money politic’.

Edukasi itu disampaikan pada Fokus Group Discussion (FGD) terkait strategi pelibatan publik dalam pengawasan partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (30/9/2024), di Angkasa Cafe Resto Tarutung Tapanuli Utara.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu SH MH dan anggota Romi (Kordiv HP2H), PWI, jurnalis, DPC GMNI, BPC GMKI Taput.

Humas Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengungkapkan adanya tantangan yang muncul dari praktek manipulasi politik, di mana uang digunakan untuk mempengaruhi suara pemilih. Hal ini menciptakan stigma yang mengganggu demokrasi di Indonesia.

“Dalam kaitan ini, Bawaslu berperan dalam pencegahan serta melakukan pengawasan melekat untuk meminimalisir pelanggaran. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mengajak semua elemen, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan, agar bekerja sama dalam mencegah manipulasi dan mendorong partisipasi publik,” ucap Saut.

Sementara Dr Jujungan Simorangkir, akademisi dari Institut Agama Kristen Indonesia (IAKN) mengatakan, sistem pengawasan demokrasi yang adil, jujur, dan demokratis sangat memerlukan kolaborasi mahasiswa dengan lembaga pemilu (Bawaslu), memanfaatkan pengalaman langsung di lapangan.

“Artinya, untuk memahami tantangan nyata dalam pengawasan pemilu, maka penting untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses demokrasi. Juga perlu riset dan kajian kehidupan demokrasi untuk mengevaluasi kondisi kehidupan demokrasi di Taput,” katanya.

Ketua DPC GMNI Taput Psalmen Padang menambahkan demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin. Tetapi juga menyadari tanggung jawab sebagai warga negara dalam mengarahkan dan mengawasi pemerintah.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pemerintahan. Tantangan ‘money politic’ sering kali menjadi hambatan dalam pemilu yang jujur dan adil. Banyak calon yang menggunakan uang untuk membeli suara dan ini menjadi stigma dalam kehidupan demokrasi,” katanya.

“Hal ini menunjukkan perlunya tindakan preventif dari Bawaslu dan peningkatan kesadaran masyarakat,” lanjutnya.

Dalam upaya mencegah manipulasi, ia menyarankan agar Bawaslu melakukan pengawasan yang lebih ketat. Ia mengusulkan pelaksanaan apel keliling untuk berkomunikasi dengan tim sukses dan ASN, serta membangun intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang potensi pelanggaran.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment